JATI DIRI HIZBUL WATHAN
SIFAT, IDENTITAS, DAN CIRI KHAS
A. Sifat
HW adalah sistem pendidikan untuk anak,
remaja, dan pemuda di luar lingkungan keluarga dan sekolah, bersifat nasional,
terbuka, dan sukarela serta tidak terkait dan tidak berorientasi pada partai
politik.
B. Identitas
(2) HW adalah organisasi otonom Muhammadiyah yang tugas
utamanya mendidik anak, remaja, dan pemuda d(1) HW adalah kepanduan islami, artinya dalam melaksanakan metode
kepanduan adalah untuk menanamkan aqidah Islam dan membentuk peserta didik
berakhlak mulia dengan sistem kepanduan.
C. Ciri Khas
(1) Ciri khas HW
hakikatnya adalah bahwa Prinsip Dasar Kepanduan dan Metode Kepanduan yang harus
diterapkan dalam setiap kegiatan yang pelaksanaannya disesuaikan kepentingan,
kebutuhan, sutuasi, kondisi maasyarakat, serta kepentingan Persyarikatan
Muhammadiyah.
(2) Prinsip Dasar
Kepanduan adalah :
a. pengamalan
akidah Islamiah;
b. pembentukan dan
pembinaan akhlak mulia menurut ajaran Islam;
c. pengamalan kode
kehormatan pandu.
(3) Metode
pendidikan :
a. pemberdayaan
anak didik lewat sistem beregu;
b. kegiatan
dilakukan di alam terbuka;
c. pendidikan
dengan metode yang menarik, menyenangkan, dan menantang;
d. penggunaan
sistem kenaikan tingkat dan tanda kecakapan;
e. sistem satuan
dan kegiatan terpisah antara pandu putera dan pandu putri
Visi
Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan mempunyai visi mewujudkan
anak, remaja, pemuda yang berkualitas di lingkungan umat Islam, khususnya warga
Muhammadiyah yang selalu dibutuhkan, dihormati dan dicintai anak didik, orang
tua/keluarga masyarakat
MISI
Misi kepanduan adalah mempersiapkan kader bangsa dan kader
Muhammadiyah yang :
1. Memiliki kepribadian dan
kepemimpinan Islami
2. Berdisiplin yaitu : berpikir,
bersikap dan bertingkah laku tertib
3. Sehat dan kuat mental, moral dan
fisiknya
4. Berkemampuan untuk bekarya dengan
semangat kemandirian, berfikir kreatif, inovaatif, dapat dipercaya, berani dan
mampu menghadapi berbagai macam tugas
5. Memiliki integritas tinggi, dan
percaya pada diri sendiri
LAMBANG,
SIMBOL, MARS, DAN HIMNE
A. Lambang dan Simbol
ü (1) Lambang Hizbul Wathan adalah lingkaran dengan gambar matahari bersinar utama dua
belas dengan monogram HW di tengahnya, yang selanjutnya disebut Lambang HW.
ü (2) Sinar utama Matahari sebanyak
dua belas di dalamnya terdapat monogram HW bermakna bahwa setiap pandu HW
diharapkan mampu memancarkan sinar pribadi muslim sehari penuh kepada
masyarakat, bangsa, dan negara.
ü (3) Simbol HW sebagai jati diri
adalah lingkaran dengan gambar sekuntum bunga
melati yang di bawahnya terdapat pita bertuliskan “Fastabiqul khairat”
dalam huruf Arab, yang bermakna “Berlomba-lombalah dalam berbuat kebajikan”
ü (4) Kuncup Melati dengan daun
mahkota berwarna putih bermakna suci, berjumlah lima helai bermakna rukun
Islam. Daun kelopak berjumlah enam bermakna Rukun Iman. Dua lembar daun berarti
dua kalimah Syahadat, ditopang oleh selembar pita berbentuk mulut tertawa,
artinya Pandu itu selalau bahagia, dalam pita bertuliskan fastabiqul khairat
(dengan tulisan arab) yang artinya berlomba-lomba dalam kebajikan.
B.
Bendera
ü (1) Bendera resmi HW berbentuk empat
persegi panjang dengan perbandingan lebar dan panjangnya dua banding tiga, di
dalamnya berisi enam garis hijau dan lima garis kuning berselang-seling. Di
sudut sebelah kiri atas terdapat lambang HW berwarna putih di atas dasar
persegi panjang hijau, dengan ukuran lebar dan panjang, masing-masing sepertiga
lebar dan sepertiga panjang bendera.
ü (2) Garis hijau berjumlah enam
bermakna Rukun Iman, dan garis kuning berjumlah lima bermakna Rukun Islam.
ü (3) Ukuran bendera resmi sama untuk
seluruh tingkatan dan qabilah, yaitu 90 cm. X 135 cm.
ü (4) Bendera Penghela, Pengenal,
Athfal disesuaikan dengan ciri khas dan kebanggaan masing-masing.
C.
Mars
dan Himne Pandu HW.
(1) Mars resmi HW adalah “MARS HW”.
(2) Himne HW adalah ”HIZBUL WATHAN
PANDUKU”.
PAKAIAN
SERAGAM DAN ATRIBUT
A.
Pakaian Seragam
(1) Sebagai gerakan kepanduan untuk
anak, remaja dan pemuda, pandu HW memiliki pakaian seragam yang berfungsi untuk
menyatakan jati diri, memperkuat jiwa karsa,
menambah daya tarik, mengendalikan disiplin, menjalin kebersamaan, dan
mencerminkan kerapian.
(2) Sesuai dengan ciri pandu HW,
maka seragam tersebut harus memenuhi norma agama, pendidikan, berdaya tarik
bagi anak didik, cocok untuk kegiatan di lapangan, selaras dengan perkembangan
zaman, dan mengandung makna.
(3) Ketentuan umum pakaian seragam,
warnanya sama sedangkan modelnya disesuaikan untuk berbagai kelompok anak
didik, jabatan, laki-laki dan perempuan.
(4) Warna sama yang dimaksud adalah:
a. Baju/blouse : khaki tua.
b. Celana/Rok : biru tua
c. Tutup kepala : disesuaikan dengan
kelompok dan jabatan
d. Setangan leher: hijau tua.
e. Ikat pinggang : warna
hitam/coklat
f. Sepatu : hitam
B.
Atribut
(1) Atribut adalah tanda-tanda yang dikenakan oleh anggota
pandu untuk menunjukkan jabatan, jenjang, tingkat kecakapan, satuan, dan
daerah.
(2) Model, bentuk dan warna atribut harus menarik, anggun,
dan membanggakan.
KODE
KEHORMATAN
A. Kode Kehormatan Umum
(1)
Kode Kehormatan Pandu HW merupakan jiwa, semangat, dan keterikatan sebagai
Pandu, baik dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat.
(2)
Kode Kehormatan Pandu HW terdiri atas Janji dan Undang-Undang HW.
a.
Janji Pandu diucapkan secara sukarela oleh calon anggota ketika dilantik
menjadi anggota dan merupakan komitmen awal untuk mengikatkan diri dalam
menetapi dan menepati janji tersebut.
b.
Undang-Undang Pandu merupakan ketentuan moral untuk dijadikan kebiasaan diri
dalam bersikap dan berperilaku sebagai warga masyarakat yang berakhlaq mulia
(3)
Pengucapan Janji selalu diawali dengan basmalah, disambung dengan dua kalimat syahadat berikut artinya.
(4)
Kode Kehormatan Pandu HW, diucapkan pada saat pelantikan anggota, pelatihan,
dan kegiatan lain yang diatur dalam Buku Peraturan Dasar.
(5)
Kode Kehormatan merupakan landasan pembinaan anggota untuk mencapai maksud dan
tujuan HW.
B. Kode Kehormatan bagi Pandu Athfal
(1)
Janji Athfal:
Mengingat
harga perkataan saya, maka saya berjanji dengan sungguh-sungguh:
Satu,
setia mengerjakan kewajiban saya terhadap Allah.
Dua,
selalu menurut Undang-Undang Athfal dan setiap hari berbuat kebajikan.
(2)
Undang-Undang Athfal:
Satu,
Athfal itu selalu setia dan berbakti pada ayah dan bunda
Dua,
Athfal itu selalu berani dan teguh hati.
C. Kode Kehormatan
bagi Pandu Pengenal, Penghela, dan
Penuntun
(1) Janji Pandu HW.
Mengingat harga perkataan saya, maka saya
berjanji dengan sungguh-sungguh:
Satu, setia mengerjakan kewajiban saya terhadap Allah,
Undang-Undang dan Tanah Air.
Dua, menolong siapa saja semampu
saya.
Tiga,
setia menepati Undang-Undang Pandu HW.
(2)
Undang-Undang Pandu HW.
UNDANG-UNDANG PANDU HIZBUL WATHAN
Satu , HW selamanya dapat dipercaya.
Dua , HW setiawan
Tiga , HW siap menolong dan wajib berjasa.
Empat , HW suka perdamaian dan persaudaraan.
Lima , HW mengerti adat, sopan santun dan perwira.
Enam , HW menyayangi semua makhluk.
Tujuh , HW siap melaksanakan perintah tanpa membantah
Delapan , HW sabar dan pemaaf
Sembilan, HW teliti dan hemat
Sepuluh , HW suci dalam hati pikiran, perkataan dan
perbuatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar